Surya Sahetapy Memperjuangkan Kesetaraan Bagi Mereka Yang Tidak Mendengar. #Respect!

No comments

 
Surya Sahetapy Memperjuangkan Kesetaraan Bagi Mereka Yang Tidak Mendengar.
Panji Surya Putra (22) memulai kehidupannya dalam sunyi. Indra pendengarannya tidak mampu menangkap suara semesta, termasuk ucapan kasih sayang dari seluruh keluarga, yang menyambut kehadirannya di dunia dengan sukacita. Pada tahun kedua kehidupannya, putra ketiga Dewi Yull dan Ray Sahetapy ini divonis gangguan pendengaran kategori tuli berat. Derajat ketulian telinga kanannya 105 decibel dan telinga kirinya 115 decibel. Sementara derajat pendengaran normal adalah 0-20 decibel.

Surya Sahetapy lahir tahun 1993 adalah putra Dewi Yull dan Ray Sahetapy. Ia adalah adik dari Giscka Puteri Agustina Sahetapy yang telah wafat tahun 2010 lalu. Aktivitas Surya adalah memperjuangkan kesetaraan bagi mereka yang tidak mendengar dengan mengenalkan penggunaan bahasa isyarat.

Aktivitas terbaru Surya di kedutaan AS untuk Indonesia dan gedung PBB.

Ini @unitednations ya, bukan gedung DPR ?? ------------------------------ Hari pertama di kantor UN Hasil yang kudapatkan (Terima kasih untuk JBI yang disediakan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia serta akses Bahasa Inggris berupa CART dari United Nations Headquarters New York): 1. Setiap negara memberikan informasi tentang kegiatan NHRI (National Human Rights Institute) seperti NZ, Costa Rica) 2. Sayangnya tidak ada informasi yang membantu untuk tingkat Asia bahkan tidak ada tambahan dari perwakilan Indonesia (saya tidak yakin apakah perwakilan datang atau tidak) Walaupun begitu, karena ini, kita perlu mengeksplorasi tentang komite CRPD yang baru saja dipilih hari ini. Pertanyaan yang ada di benak saya adalah; 1. Apakah impelementasi dari CRPD - U.U. no 8 tahun 2016 di Indonesia? Saya masih buta mengenai itu. 2. Keterlibatan tentang komunitas Tuli dalam implementasi CRPD. (Memang belakangan ini ada beberapa training untuk Tuli tetapi hanya sebatas permulaan), mungkin lebih bagus untuk menyediakan program belajar kebijakan umum atau hukum tingkat sarjana untuk Tuli sehingga pada masa mendatang mereka bisa lebih memahami dalam sektor ini. (Walau CRPD sudah tersebar tetapi SDM Tuli terbatas dalam memahami dan mengimplementasikan CRPD terutama arugmentasi-argumentasi yang berkaitan kebutuhan Tuli) 3. Status CRPD di Indonesia yang protokol apakah sudah berjalan atau belum? Mohon koreksi kalau saya salah. Ada yang bisa bantu jawab? #USEmbassyJKT #StateDepartment #USAIndoDeafLeaders #InclusiveCulturalExchange #MasonGlobal
A photo posted by Surya Sahetapy (@suryasahetapy) on










A video posted by Surya Sahetapy (@suryasahetapy) on









A photo posted by Surya Sahetapy (@suryasahetapy) on
Komentar...

No comments :

Post a Comment